Bagian Dua Terakhir
Terhadap berbagai catatan sebelumnya atas peristiwa kejadian yang menimpa, BPBD Kota Sukabumi, selaku pengampu Pengelolaan bencana telah melakukan penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat dan pasca bencana dalam bentuk upaya-upaya sebagai berikut :
1. Menetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor selama 5 bulan mulai dari tanggal 15 November 2021 dan berakhir pada tanggal 30 April 2022;
2. Menetapkan status darurat banjir dan tanah longsor selama 14 hari mulai tanggal 18 Februari 2022 Pasca terutama banjir jembatan merah kelurahan Jayaraksa Kecamatan dan sekitarnya serta pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Banjir Longsor;
3. Komunikasi, Informasi dan Edukasi Bencana kepada masyarakat dari Elemen Aparat/Petugas, Mahasiswa/i, KSR, Siswa/i, Ambalan Pramuka serta Partai Politik dalam bentuk Sosialisasi dan Penyuluhan, Pelatihan, Pendampingan dan Advokasi dengan tercapai sasaran kurang lebih 1950 Orang/Peserta;
4. Menggelar Hari Kesiapsiagaan Bencana pada 26 April dimeriahkan Video Pendek Simulasi Mandiri Bencana dan Video Safety Briefing yang diikuti oleh SKPD, Kecamatan, Puskemas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan diikuti Perguruan tinggi serta BUMD;
5. Menfasilitasi Sosis GulBencal dan Edukasi siap menghadapi bencana baik di komunitas maupun fasilitasi dengan berbagai pihak seperti KIE Bencana di rumah sakit (Ridogalih, Kartika), SKPD, perguruan tinggi (STH, STIKES, PT.BMMKI), Forum Pengurangan Risiko Bencana (Aksi Sukabumi Bersih Penanaman Pohon, dan pemasangan rambu-rambu bahaya), Ambalan Pramuka Kwarcab Kota Sukabumi, KPU dalam Manajemen Krisis Pemilu di daerah rawan bencana, dan Anak Usia Dini (TK), Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana Kodim 0607 Kota Sukabumi, Pembinaan 100 KK Binaan P2WKSS;
6. Penyebarluasan informasi potensi bencana dan peringatan dini kepada aparat, masyarakat serta mengsiagakan personil Satgas dan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana untuk antisipasi laporan aduan yang masuk;
7. Pelatihan dasar penanggulangan bencana bagi warga yang tinggal di kawasan Kelurahan Tangguh Bencana dan fasilitasi pengiriman untuk kegiatan penguatan kapasitas penanggulangan benana dengan pemerintah dan swasta seperti diklat Vertical Rescue di tempat Ketinggian serta Bimtek Teknologi Informasi Bencana dan Lokakarya Kesiapan dan Ketahanan Bisnis, serta First Medical Responder;
8. Mencetak booklet buku saku bencana, Infografis visual bencana serta mencetak dan memasang rambu papan informasi pada titik rawan kejadian serta mempekuat informasi bencana melalui media sosial, whatsapps dan situs serta aplikasi Sistem Elektronik Data Bencana (Siedan);
9. Melakukan rapat – rapat penguatan dan kemitraan dalam penanggulangan bencana dengan masyarakat melalui Inisiasi pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana tingkat Kota Sukabumi dan Kerja sama Penanggulangan Bencana dengan SETUKPA LEMDIKLAT POLRI;
10. Melakukan rangkaian Aksi Siaga Bencana (ASB) Masa Iedul Fitri 1443 H dan Posko kolaborasi tingkat Jawa Barat bersama komunitas peduli bencana;
11. Melakukan Respon Cepat Penanganan Pertolongan dan Evakuasi bersama dengan instansi terkait, assesment ke lokasi kejadian terhadap aduan yang masuk dan gotong royong Penanganan pasca bencana di sejumlah titik seperti pemasangan bronjong, pucuk bambu dan karung penahan Banjir dan Longsor;
12. Melakukan koordinasi pasca kejadian bencana dengan SKPD Teknis Terkait seperti Dinas PUTR untuk dilakukan perbaikan atau rehabilitasi terhadap bangunan yang terkena dampak bencana;
13. Fasilitasi pemasangan tenda dalam giat sentra vaksinasi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan, TNI/POLRI dan Bawaslu, maupun fasilitasi Pemasangan Tenda bagi aktivitas komunitas seperti Hari Tani Tingkat Kota;
14. Menampung korban yang terdampak bencana di RUMAH TESA (Tempat Evakuasi Sementara) yang disediakan BPBD Kota Sukabumi tercatat jumlah Kepala Keluarga yang tertampung di tesa sejumlah 7 KK 17 Jiwa;
15. Meningkatkan keterampilan dan kesiagaan personil Penanggulangan Bencana di lapangan dengan dril optimalisasi alat-alat kebencanaan serta outbound mitigasi risiko bencana;
16. Gelaran Apel Kesiagaan Gabungan bersama Polres, TNI dan SKPD pada Siaga Banjir Longsor serta Pengamanan Lebaran dan Iedul Fitri dan Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometerologi di Kodim 0607 dan Gelar Apel pasukan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Tingkat Kota Sukabumi bersama unsur FORKOPIMDA dan gabungan;
17. Pemutahiran data penduduk Kota Sukabumi dengan kelurahan bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana prioritas dalam rangka Zona Tangguh Bencana;
18. Memberikan stimulan paket sembako bagi korban terdampak bencana dengan sasaran warga terdampak banjir Jayaraksa dan sekitarnya serta pemberian stimulan bagi korban bencana lainnya di Kota Sukabumi sejumlah 203 KK berupa paket natura, paket sembako dan stimulan material sampai dengan Bulan Oktober 2022;
19. Assessment Indeks Kapasitas Daerah dan Asessement Kelurahan Tangguh Bencana;
20. Melaksanakan bulan bakti pengurangan risiko bencana dalam bentuk aksi mitigasi aliran sungai dengan komunitas, instansi, aparat dan masyarakat;
21. Membantu tugas-tugas lainnya dalam memelihara Ketentraman, Ketertiban, Keamanan dan Perlindungan Masyarakat.
#Part2