Sukabumi |11122| BPBD Kota Sukabumi mengingatkan pentingnya setiap lingkungan kerja pemerintah kota Sukabumi memiliki Prosedur Standar Operasi (PSO) atau yang sering disebut Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesiapsiagaan Bencana di lingkungan kerja masing masing SKPD.
Sikap itu diutarakan BPBD saat menggelar Table Top Exercise (TTE) pembuatan PSO darurat bencana pada even rangkaian bulan bhakti pengurangan risiko bencana di kantor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Selasa (1/11)
“Diperlukan SOP bencana pada Satuan Kerja Perangkat Daerah apalagi SKPD yang sering terkena peristiwa berada dekat daerah bahaya seperti aliran sungai. Selain itu, SKPD wajib memiliki pintu darurat dan jalur evakuasi ketika terjadi bencana. SOP merupakan gambaran indikatif yang membantu kita untuk mengambil tindakan tertentu jika terjadi suatu keadaan tidak terduga khususnya dalam situasi darurat bencana, ” kata kepala seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, dalam paparannya dihadapan peserta TTE.
Untuk kondisi kantor yang berada di kawasan rawan seperti gempa, Zulkarnain menyarankan harus memiliki SOP, rencana pengembangan lingkungan kerja yang tangguh sesuai kerentanan nya, adaptasi mitigasi struktural seperti titik kumpul tanda bahaya, peringatan dini, perlengkapan darurat serta menetapkan bangunan tertentu aman bencana dan upaya budaya kultural seperti kompetensi aparat dalam bencana, melakukan latihan dan update informasi kebencanaa. Hal ini untuk menghindari potensi pegawai terdampak bencana terjadi seperti gempa maupun banjir longsor dan bencana ikutan nya seperti kebakaran.
Zulkarnain juga berharap SOP yang dimilki seharusnya pegawai dan stake holder sudah dilatih guna mengantisipasi adanya bencana alam di kemudian hari. TTE ini harus diujicobakan lagi agar perbaikan bisa dilakukan secara kontinu.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Kurnia Rahmandhani, menuturkan kegiatan yang dihelat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Walikota Sukabumi bernomorkan PB.05.01/1804/BPBD/X/2022 tanggal 13 Oktober 22 yang diantaranya menghimbau SKPD untuk melakukan aksi Pengurangan Risiko Bencana di lingkungan instansi di wilayah kerja masing-masing dalam bentuk pelatihan, sosialisasi, seminar, lokakarya, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Bencana, mitigasi aliran sungai dan sejenisnya selama bulan Oktober 2022.
“Dinas Perhubungan ikut ambil bagian dalam PRB, untuk mengurangi risiko yang terjadi terutama di lingkungan Dishub. karenanya BPBD Kota Sukabumi selaku pemangku bencana kita minta bisa memberikan pencerahan agar semua pegawai mampu meminimalisir risiko bencana yang terjadi, dan Terimakasih kepada tim BPBD yang siap memfasilitasi giat ini” Pungkas Sekdis Kota Sukabumi.
#PRB