Sebagai wujud nyata menjaga kota Sukabumi senantiasa aman dan nyaman dari jenis bencana dan kebakaran serta bencana susulan laiinya, BPBD kota Sukabumi menggiatkan inspeksi sarana prasarana bencana dan kebakaran penyelamatan jiwa di gedung Goal nya adalah proteksi bencana dan kebakaran dalam rangka penyelamatan jiwa sebagai implementasi dua Standat Pelayanan Minimal (SPM) yang diemban yaitu bencana dan kebakaran
Karenanya rangkaian giat ini sejalan dengan amanat Perda 7/2017 tentang Penanggulangan Bencana dan Perda Penanggulangan Kebakaran 14/2017 yang dimilki kota Sukabumi mengamanatkan setiap pengelola gedung berkewajiban untuk pencegahan dan pengendalian bahaya bencana dan kebakaran di gedung yang ada . Setidak tidak nya regulasi ini mengamanatkan dilakukan inspeksi secara berkala yang meliputi sarana jalur evakuasi, pencahayaan darurat tanda jalan keluar, petunjuk arah jalan keluar, alat komunikasi darurat, tempat berkumpul sementara , peralatan dan sarana proteksi kebakaran serta kelengkapannya, akses pemadaman kebakaran, sampai dengan unit manajemen kebakaran gedung
Dalam giat ini BPBD telah menerjunkan tim pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana untuk inspeksi di 60 spot berbeda yang dinilai obyek nya vital mulai perbankan, rumah sakit, perkantoran , hotel, mall, SPBU sampai dengan rumah kosan. Diharapkan obyek obyek tadi bisa tuntas diinspeksi oleh tim sampai dengan pertengahan Desember 2020 ini.
Helatan ini harapannya akan lebih terantisipasinya dari sejak awal terhadap upaya pencegahan, pengurangan dan penanggulangan bencana dan kebakaran terutama di gedung gedung publik dan perkantoran yang ada. Selain itu kesadaran pemilik atau pengelola gedung dalam menjaga keselamatan jiwa di lingkungan gedung tumbuh dan merupakan hal yang paling utama dikedepankan
Untuk itu kepada warga kota Sukabumi yang memerlukan layanan kebencanaan dan kebakaran agar menghubungi BPBD kota Sukabumi di (0266) 222155 atau (0266) 6244334.
Pastikan informasi yang diperoleh menyangkut bencana dan kebakaran di wilayah kota Sukabumi pada sumber resmi di BPBD Kota Sukabumi
Sukabumi, 18 November 2020 Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi
HR Imran Wardhani Amd,LLAJ, SIP, MSi