BPBD Kota Sukabumi Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana
Sukabumi |22 Maret 22| Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Sukabumi resmi terbentuk dalam Musyawarah Besar pertama yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pada hari Selasa, 22 Maret 2022, di Grand Riung.
Pada Musyawarah Besar ditetapkan beberapa hal seperti susunan dewan Pengarah, Dewan pengurus, statuta forum, termasuk penetapan anggota pertama FPRB yang terdiri dari 19 lembaga unsur pentahelix, seperti BPBD, Bappeda, PMI, ACT, DT Peduli, dan Radio Swara Perintis selain itu ada Karang Taruna Baznas, PDAM, Stikes, UMMI, TAGANA, Pramuka, Baznas, Orari, Rapi serta Sekretariat Daerah.
FPRB merupakan mitra BPBD bukan saingan BPBD yang berperan sebagai sebuah forum koordinasi dalam pengurangan risiko bencana dengan melibatkan berbagai pihak. Logram yang akan dilaksanakan setelah forum ini dibentuk, akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, yang tentunya berkaitan dengan kebijakan terkait pengurangan risiko bencana.
Diharapkan dengan dibentuknya forum ini, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya mengurangi risiko bencana. Pada kesempatan ini diserahkan pula penghargaan kepada Kelurahan Tangguh Bencana yakni Kelurahan Sudajaya Hilir dan Cikundul. Dengan demikian sudah 15 kelurahan Tangguh Bencana yang ditetapkab Kota Sukabumi
#FPRB