Sukabumi (5622), Dari Sistem informasi Elektronik Data Bencana (SiEdan) yang dihimpun BPBD Kota Sukabumi, selama Januari s/d 30 Juni 2022, secara aggregate tercatat 86 kali kejadian, yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan. Akibat nya ditaksir nilai kerugian mencapai Rp 6.768.545.000. Dengan luas area 44,719 Ha, dan 63 KK terdampak, diantaranya 6 (enam) orang Mengungsi, Korban Meninggal 1 (satu) Orang, luka ringan 2 (dua) orang, 626 Unit bangunan rusak, 44 Unit rusak berat, 155 Unit rusak sedang dan 427 Unit rusak ringan.
Bulan Februari merupakan frekuensi tertinggi yang dilaporkan masyarakat, tercatat 35 kasus dan terendah bulan April 4 kasus. Tanah Longsor dan Banjir paling mendominasi masing-masing 28 kali dan 22 kali dan terendah Angin puting beliung 2 (dua) kali. Aggregate nilai kerugian terbesar berasal dari jenis Banjir Rp 4.966.220.000 prakiraan luas area terdampak 40,650 Ha. Disusul dengan taksiran kerugian Tanah longsor Rp 981.875.000 dan prakiraan luas area terdampak 2,750 Ha.
Sementara wilayah tertinggi ada di Kecamatan Cikole (20 kali) yang tertinggi berasal dari Kelurahan Subangjaya dan terendah di Kecamatan Cibeureum dan Citamiang yang tertinggi berasal dari Kelurahan Babakan dan Kelurahan Citamiang.
Hasil ringkasan jenis kejadian, frekuensi, taksiran nilai kerugian (Rp) dan area berdampak (M2) terlihat seperti
1. Banjir 22 kali, dengan taksiran kerugian mencapai Rp. 4.966.220.000 dan prakiraan luas area terdampak 40.650 M2;
2. Cuaca Ekstrem 20 kali, dengan taksiran kerugian mencapai Rp. 367.450.000 dan prakiraan luas area terdampak 601 M2;
3. Kebakaran 11 kali, dengan taksiran kerugian mencapai Rp. 430.000.000 dan prakiraan luas area terdampak 488 M2;.
4. Tanah Longsor 28 kali, dengan taksiran kerugian mencapai Rp. 981.875.000 dan prakiraan luas area terdampak 2.750 M2;
5. Puting Beliung 2 kali, dengan taksiran kerugian mencapai Rp. 16.000.000 dan prakiraan luas area terdampak 190 M2;
6. Gempa 3 kali, dengan sebaran di 7 (tujuh) Kecamatan.
Sebaran kejadian berdasarkan wilayah, Kecamatan Cikole menempati peringkat tertinggi (20 kali), disusul Kecamatan Gunung Puyuh (16 kali) dan Kecamatan Warudoyong (15 kali) serta disusul Kecamatan Lembursitu (14 kali) dan Kecamatan Baros (12 kali). Laporan yang terendah berasal dari Kecamatan Cibeureum dan Citamiang (9 kali).
1. Baros 12 kali, dengan nilai kerugian mencapai Rp. 2.608.375.000, dengan prakiraan luas area terdampak mencapai 16.963 M2;
2. Lembursitu 14 kali, dengan nilai kerugian mencapai Rp. 411.500.000 dengan prakiraan luas area terdampak mencapai 2.682 M2;
3. Cibeureum 9 kali, dengan nilai kerugian mencapai Rp. 2.218.220.000 dengan prakiraan luas area terdampak mencapai 12.797 M2;
4. Citamiang 9 kali, dengan nilai kerugian mencapai Rp. 381.450.000 dengan prakiraan luas area terdampak mencapai 704 M2;
5. Warudoyong 15 kali, dengan nilai kerugian mencapai Rp. 370.750.000 dengan prakiraan luas area terdampak mencapai 4.425 M2;
6. Gunung Puyuh 4 kali, dengan nilai kerugian mencapai Rp. 200.000.000 dengan prakiraan luas area terdampak mencapai 805 M2;
7. Cikole 20 kali, dengan nilai kerugian mencapai Rp. 571.250.000 dengan prakiraan luas area terdampak mencapai 6.303 M2;
8. Gempabumi yang dirasakan oleh seluruh wilayah kecamatan sebanyak 3 kali.
Sementara itu sebaran berdasarkan Kalender Periode Januari s/d 30 Juli 2022, terdapat lonjakan tinggi pada Bulan Februari 35 kejadian, Bulan Juni 18 kejadian, dan Januari 13 kejadian, disusul Bulan Mei 11 kejadian, Bulan Maret 05 kejadian, terendah Bulan April 04 kejadian.
Terhadap hal tersebut BPBD Kota Sukabumi sebagai pengampu bencana telah melakukan penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat dan pasca bencana dalam bentuk upaya-upaya sebagai berikut :
1. Menetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor dari Bulan 15 November 2021 dan berakhir pada tanggal 30 April 2022;
2. Menetapkan status darurat banjir dan tanah longsor pada 18 Februari 2022 Pasca banjir jembatan merah kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros dan sekitarnya serta pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Banjir Longsor ;
3. Komunikasi, Informasi dan Edukasi Bencana kepada masyarakat dari Elemen Aparat/Petugas, Mahasiswa/i, KSR, Siswa/i, serta Partai Politik dalam bentuk Sosialisasi dan Penyuluhan, Pelatihan dengan tercapai sasaran kurang lebih 500 Orang;
4. Menggelar Hari Kesiapsiagaan Bencana pada 26 April dimeriahkan Video Pendek Simulasi Mandiri Bencana dan Video Safety Briefing yang diikuti oleh SKPD, Kecamatan, Puskemas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan diikuti Perguruan tinggi serta BUMD;
5. Menfasilitasi Sosis GulBencal dan Edukasi siap menghadapi bencana baik di komunitas maupun fasilitasi dengan berbagai pihak seperti KIE Bencana di rumah sakit (ridogalih, kartika), perguruan tinggi (STH, STIKES, PT.BMMKI), Forum Pengurangan Risiko Bencana (aksi sukabumi bersih penanaman pohon, dan pemasangan rambu-rambu bahaya), dengan Ambalan Pramuka Kwarcab Kota Sukabumi, KPU dalam Manajemen krisis Pemilu di daerah rawan bencana;
6. Penyebarluasan informasi bencana dan peringatan dini kepada masyarakat serta mensiagakan personil Satgas dan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana untuk antisipasi laporan aduan yang masuk;
7. Pelatihan dasar penanggulangan bencana bagi warga yang tinggal di kawasan kelurahan tangguh bencana;
8. Mencetak booklet buku saku bencana, Infografis visual bencana serta mencetak dan memasang rambu papan informasi pada titik rawan kejadian serta mempekuat informasi bencana melalui media sosial, web dan situs serta aplikasi Sistem Elektronik Data Bencana (Siedan);
9. Melakukan penguatan dan kemitraan dalam penanggulangan bencana dengan masyarakat melalui Inisiasi pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana tingkat Kota Sukabumi;
10. Melakukan rangkaian Aksi Siaga Bencana (ASB) Masa Iedul Fitri 1443 H dan Posko kolaborasi tingkat Jawa Barat bersama komunitas peduli bencana;
11. Melakukan Respon Cepat Penanganan Pertolongan dan Evakuasi bersama dengan instansi terkait, assesment ke lokasi kejadian terhadap aduan yang masuk;
12. Melakukan koordinasi pasca kejadian bencana dengan SKPD Teknis Terkait seperti Dinas PUTR untuk dilakukan perbaikan atau rehabilitasi terhadap bangunan yang terkena dampak bencana;
13. Fasilitasi pemasangan tenda dalam giat sentra vaksinasi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan, TNI/POLRI, maupun dasilitasi Pemasangan Tenda bagi aktivitas kemunitas;
14. Menampung korban yang terdampak bencana di RUMAH TESA (Tempat Evakuasi Sementara) yang disediakan BPBD Kota Sukabumi;
15. Meningkatkan keterampilan dan kesiagaan personil Penanggulangan Bencana di lapangan dengan dril optimalisasi alat-alat kebencanaan;
16. Gelaran Apel Kesiagaan Gabungan bersama Polres, TNI dan SKPD pada Siaga Banjir Longsor serta Pengamanan Lebaran dan Iedul Fitri;
17. Pemutahiran data penduduk Kota Sukabumi dengan kelurahan bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana prioritas dalam rangka Zona Tangguh Bencana;
18. Memberikan stimulan paket sembako bagi korban terdampak bencana dengan sasaran warga terdampak banjir Jayaraksa dan sekitarnya;
19. Membantu tugas-tugas lainnya dalam memelihara Ketentraman, Ketertiban, Keamanan dan Perlindungan Masyarakat.
#PRB