Sukabumi, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi resmi meneken keputusan tentang keadaan siaga darurat bencana banjir dan bencana tanah longsor. Tujuannya penanganan bencana cepat tepat dan terpadu sehingga dampak dari bencana bilamana terjadi dapat diminimalisir.
Keputusan Walikota Sukabumi ini diteken pada 15 November 21 dengan nomor 188.45/344 BPBD/2021 yang berkas nya dapat dilihat dan diunduh di situs www bpbdsukabumikota go.id, Jumat (19/11/21)
“Keadaan Siaga Darurat Bencana Banjir dan Bencana Tanah Longsor di kota Sukabumi terhitung sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan 30 April 2022” Demikian bunyi diktum pertama Keputusan tersebut.
Dengan berlakunya keadaan siaga darurat, BPBD harus mengomandoi pelaksanaan nya secara kolaboratif dengan perangkat daerah. Hal ini terlihat dalam diktum kedua yang berbunyi
“Selama dalam status Keadaan Siaga Darurat sebagaimana dimaksud pada Diktum Kedua, BPBD dan perangkat daerah yang dalam pelaksanaan tugasnya berkaitan dengan penanggulangan bencana melaksanakan upaya kesiapsiagaan keadaan siaga darurat untuk meminimalkan dampak dari bencana banjir dan tanah longsor melalui penanganan yang cepat tepat dan terpadu sesuai peraturan perundangan undangan”
Mengenai pembiayaan selanjutnya diktum ketiga menerangkan biaya nya dibebankan pada APBD Kota Sukabumi dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
“Biaya untuk pelaksanaan kelancaran tugas sebagaimana Diktum Kedua dibebankan pada annggaran pendapatan dan belanja daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat”
Diterbitkannya keputusan didasarkan pada dua hal pertama terjadinya kejadian cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi pada bulan November 2021yang diperkirakan sampai dengan bulan April 2022 dan kedua tindak lanjut hasil rapat koordinasi dengan BNPB tentang kesiapsiagaan menghadapi la Nina pada 4 November 2021.
Seperti diketahui November 21 ini terutama pada pekan pertama dan pekan kedua Kota Sukabumi diterjang banjir dan tanah longsor di puluhan lokasi. Akibatnya menurut catatan BPBD diderita nilai kerugian sekitar +/- Rp 1.777.122.850 yang berasal dari jenis kejadian utama yaitu Banjir +/- Rp 697.500.000 disusul kejadian Cuaca Ektstrem +/- Rp 167.750.000 dan Longsor mencapai +/- Rp 911.872.850
Tak ada korban jiwa meninggal dalam peristiwa tersebut.
#SK
Download PDF