BPBD Kota Sukabumi Gelar Forum Perangkat Daerah 2025: Sinergi Antar Pemangku Kepentingan untuk Penanggulangan Bencana

Ditulis oleh: Tim Dokumentasi BPBD Kota Sukabumi
Senin, 17 Februari 2025
Sukabumi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi sukses menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (17/2/2025). Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk PSDA Provinsi Jawa Barat, kepala SKPD Kota Sukabumi, camat, lurah, dan perwakilan dari PLN, Bank BJB, Telkom, serta Perumda Tirta Bumi Wibawa.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk membangun kesadaran kolektif dalam pengurangan risiko bencana, memperkuat dialog, dan mengembangkan jejaring antar pemangku kepentingan di Kota Sukabumi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat.
Peningkatan Frekuensi Bencana dan Dampaknya
Sepanjang tahun 2024, Kota Sukabumi mencatat 599 kejadian bencana, meningkat signifikan dari tahun 2023 yang hanya mencapai 185 kejadian. Rata-rata, terjadi 50 kejadian bencana setiap bulannya. Jenis bencana yang paling dominan adalah banjir (248 kejadian), diikuti oleh cuaca ekstrem (182 kejadian), tanah longsor (100 kejadian), angin topan/beliung (35 kejadian), kebakaran permukiman (25 kejadian), dan gempa bumi (6 kejadian).
Kerugian material akibat bencana di tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 9,65 miliar, dengan mayoritas kerugian (68,69%) berasal dari bencana hidrometeorologi seperti banjir dan cuaca ekstrem. Bencana ini berdampak pada 1.432 kepala keluarga (KK) dan merusak 1.549 unit bangunan, dengan luas area terdampak mencapai 18.164 meter persegi.
Strategi Pengurangan Risiko Bencana
Dalam forum ini, Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan pentingnya pengelolaan tata ruang yang berbasis risiko bencana. “Evaluasi tata ruang pascabencana dan proyeksi perencanaan wilayah menjadi kunci dalam mengurangi risiko bencana di masa depan,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya sinergi antar pemangku kepentingan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan optimal dalam penanggulangan bencana.
Pj. Sekretaris Daerah, Mohamad Hasan Asari, menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat harus terus diperkuat. “Efisiensi anggaran bukan hanya tentang penghematan, tetapi juga tentang memastikan sumber daya digunakan secara tepat untuk mengurangi risiko, merespons cepat, dan memulihkan kondisi dengan efektif,” jelasnya.
Harapan ke Depan
Melalui FPD 2025, BPBD Kota Sukabumi berharap perencanaan dan penganggaran terkait kebencanaan dapat semakin terstruktur dan tepat sasaran. Tujuannya adalah mewujudkan Kota Sukabumi yang tangguh terhadap bencana dan aman bagi seluruh warganya. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan koordinasi antar pemangku kepentingan guna menghadapi tantangan bencana di masa depan,” tutup Kusmana.
Forum ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun ketahanan bencana, sekaligus menyusun langkah-langkah konkret untuk mengurangi risiko dan dampak bencana di Kota Sukabumi.
Tinggalkan Balasan